Banggaikece.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, Amirudin dan Furqanudin Masulili, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai pada Kamis (8/5/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, kepada Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, di ruang pimpinan DPRD Banggai.
Acara ini turut dihadiri jajaran KPU, sekretariat DPRD, dan sejumlah anggota DPRD Banggai.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, yang dilakukan setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih sehari sebelumnya.
Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pengesahan SK tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah, sebagai langkah berikutnya dalam proses penetapan kepala daerah terpilih. (*)




