BeritaDaerahNewsPolitik

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan

715
×

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II, Ranperda Perampingan Perangkat Daerah Masih dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (5/4/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Bangkep untuk mengevaluasi capaian kinerja selama masa sidang II, sekaligus menyampaikan berbagai masukan dari anggota legislatif (Aleg) guna menyusun arah kerja yang lebih strategis pada masa sidang III.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah aleg menyampaikan saran dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga. Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu, menerima seluruh masukan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya bersama anggota dewan serta bagian sekretariat DPRD.

BACA JUGA:  Unismuh Luwuk Kini Miliki 34 Dosen Bergelar Doktor dan 95 Sudah Lulus Serdos
BACA JUGA:  SJS Luwuk dan PSM Moilong Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Grup

Arkam juga memaparkan bahwa selama masa sidang II, DPRD Bangkep telah melaksanakan sejumlah agenda penting seperti perjalanan dinas, konsultasi, koordinasi, monitoring, serta kunjungan kerja ke berbagai wilayah, baik di dalam maupun luar daerah.

Fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan perangkat daerah. Namun, Arkam menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut masih dalam proses dan belum dapat diselesaikan pada masa sidang II.

BACA JUGA:  Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Landonan Bebeau Rampung 100 Persen

“Pembahasan Ranperda perampingan perangkat daerah akan dilanjutkan kembali pada masa sidang III mendatang,” ujar Arkam Supu. (Ram)