Banggaikece.id – Pemerintah Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bongganan yang baru, Samsul Rizal Wajdjib, SH, untuk masa jabatan 2025–2026. Ia menggantikan Pj. sebelumnya, Eko Wahyudi, yang menjabat pada periode 2024–2025.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/277/THN 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Bongganan, Senin (5/5), dan dipimpin langsung oleh Camat Tinangkung, Supardi Supatu, S.Sos.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Danramil 1308 yang diwakili Babinsa Bongganan, Kapolres yang diwakili Bhabinkamtibmas, staf Kecamatan Tinangkung, Sekretaris dan aparat Desa Bongganan, Pj. Kepala Desa Baka, Pj. Kepala Desa Tompudau, Ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Supardi mengucapkan selamat kepada Pj. Kepala Desa yang baru, serta berharap agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Supardi juga menyoroti pentingnya ketepatan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), yang menurutnya harus dilakukan berdasarkan peninjauan langsung di lapangan agar sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Ia mengingatkan bahwa upaya menurunkan angka kemiskinan merupakan bagian dari target nasional yang harus didukung sepenuhnya melalui program-program desa yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain pelantikan Pj. Kepala Desa, acara ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua TP PKK Desa Bongganan, Irmawati Samsul Rizal Wajdjib, yang dikukuhkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinangkung. (Ram)




