BeritaDaerahNews

Datangi Bawaslu Banggai, KPD Pertanyakan Sejumlah Isu Krusial Terkait PSU 

2468
×

Datangi Bawaslu Banggai, KPD Pertanyakan Sejumlah Isu Krusial Terkait PSU 

Sebarkan artikel ini

LUWUK– Koalisi Penyelamat Demokrasi (KPD) Banggai mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai pada Jumat (2/5) untuk mempertanyakan sejumlah isu penting terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan.

Kehadiran KPD disambut oleh dua komisioner Bawaslu Banggai, yakni Zulkifli Sandagang dan Arkamulhak Dayanun. 

Dalam pertemuan tersebut, KPD mempertanyakan pernyataan Bawaslu Banggai yang disampaikan saat proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

“Kedatangan kami ingin meminta pernyataan resmi dari Bawaslu Banggai terkait tidak adanya laporan dugaan politik uang terhadap paslon 01. Padahal, sebelumnya kami telah beberapa kali menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan pasangan AT-FM,” ujar Koordinator KPD Banggai, Faisal Lalimu.

Selain soal politik uang, KPD juga menyoroti isu cuti kepala daerah yang kembali maju dalam PSU. Faisal mempertanyakan apakah Bawaslu Banggai menerima pemberitahuan resmi atau tembusan terkait cuti dari Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Kemarin, tim kuasa hukum paslon 01 menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Banggai telah melaksanakan amanat putusan MK terkait cuti bagi petahana saat PSU. Nah, untuk itu kami meminta klarifikasi dari Bawaslu, apakah memang ada pemberitahuan atau tembusan cuti tersebut,” lanjut Faisal.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Melalui KPD Banggai, Faisal yang akrab disapa Isal mendesak Bawaslu Banggai untuk segera memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang dinilainya menjadi sumber keresahan publik, khususnya terkait transparansi dan integritas pelaksanaan PSU.

“Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan adil dan akuntabel. Maka, penting bagi Bawaslu untuk menjelaskan semua hal yang kini menjadi perbincangan publik,” tegasnya. (*)