BeritaDaerahHukumNews

Diduga Tikam Seorang Remaja di Bualemo, Pria Inisial AY Ditangkap Polisi

4973
×

Diduga Tikam Seorang Remaja di Bualemo, Pria Inisial AY Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria inisial AY (41) diduga melakukan penikaman terhadap remaja inisial HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, pada Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan bersama jajaran Polsek Bualemo.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya bersama korban dan beberapa orang saksi sebelum terjadi penikaman itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di tempat pesta pernikahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Kemudian, antara korban dan seorang saksi inisial RL berselisih paham dan berkelahi. Selanjutnya pelaku berusaha untuk melerai namun pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

“Bhabinkamtibmas, Aiptu Tamsil Yuda yang tiba di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dari hasil interogasi sambung AKP Amin, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Kini pelaku bersama barang bukti yakni pisau sepanjang 20 cm sudah diamankan di Mapolres Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)