BeritaDaerahNewsPendidikan

Politeknik Banggai Industri dan SMK Negeri Tinangkung Utara Teken Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi

2483
×

Politeknik Banggai Industri dan SMK Negeri Tinangkung Utara Teken Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dunia pendidikan dan industri, Politeknik Banggai Industri dan SMK Negeri Tinangkung Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama pada Senin, 28 April 2025.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Politeknik Banggai Industri, Heriyanto Sahidu, S.Sos, S.Kom, M.M, dan Kepala SMK Negeri Tinangkung Utara, Arkam Koida, S.P. 

Acara ini menandai kesepakatan kedua belah pihak untuk mempererat kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak bersepakat untuk mendukung terciptanya lulusan unggul yang mampu memenuhi kebutuhan dunia industri dan usaha, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih mandiri dan maju.

“Kerja sama ini bertujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan bersama tenaga ahli, fasilitas praktikum, program magang, hingga kolaborasi dalam pengembangan kurikulum dan penelitian,” jelas Heriyanto Sahidu.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Adapun ruang lingkup kerjasama mencakup pemanfaatan bersama tenaga pengajar, laboratorium, studio, hingga program beasiswa, serta penyediaan kesempatan kerja bagi lulusan yang memenuhi kualifikasi.

Kedua pihak juga berkomitmen untuk saling mendukung penggunaan fasilitas masing-masing dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam klausul perjanjian disebutkan bahwa semua pembiayaan kegiatan akan ditanggung masing-masing pihak sesuai tanggung jawabnya. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 28 April 2025 hingga 28 April 2030.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Jika terjadi perselisihan di kemudian hari, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan tercipta lulusan-lulusan yang berdaya saing tinggi, sekaligus mendukung kemajuan pendidikan dan perekonomian daerah,” ujar Heri Sahidu.

Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan kekuatan hukum yang sama. (*)