Banggaikece.id— Dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan menggelar Kegiatan Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting (TP3S) tingkat kecamatan di 12 kecamatan se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9 April hingga 25 April 2025.
Kegiatan TP3S ini merupakan salah satu strategi utama untuk meningkatkan sinergitas lintas sektor, baik di tingkat kecamatan maupun desa, dalam upaya konvergensi penanganan stunting.
Tujuan utamanya adalah mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di seluruh wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat kecamatan, yaitu Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Kantor Urusan Agama, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, Bidan Koordinator, Tim Pendamping Keluarga (TPG), Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling), Juru Imunisasi (Jurim), Koordinator Penyuluh KB, Kepala Desa se-wilayah kecamatan dan Petugas Lapangan KB (PLKB).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & Litbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan terlaksananya kegiatan TP3S di seluruh kecamatan, diharapkan Kabupaten Banggai Kepulauan mampu mencapai target penurunan angka stunting hingga 18% pada tahun 2025.
Dinas P3AP2KB menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antar seluruh sektor untuk mewujudkan generasi Bangkep yang sehat, kuat, dan bebas stunting. (*)




