BeritaDaerahHukumNews

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tertabrak Motor di Bunta Banggai

2350
×

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tertabrak Motor di Bunta Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang bocah atau anak di nawah umur kembali menjadi korban kecelakaan sepeda motor Yamaha Mio M3 DN 2317 RJ, saat dirinya menyeberang di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bohotokong Kecamatan Bunta, Banggai.

Informasi diperoleh awak media dari Kaposlek Bunta IPDA Andi Wijanarko menerangkan kejadian itu terjadi pada Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 17:30 Wita.

“Korban yang mengalami sejumah luka berinisial AR (8), seorang pelajar laki-laki,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Adapun kronologis kejadian, motor yang dikendarai oleh NH (59) bergerak dari arah Desa Polo menuju Desa Bohotokong. Sedangkan korban berjalan kaki hendak menyeberang jalan.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Setibanya di TKP, dikarenakan pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang dan tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga pemotor tidak bisa mengelak dan langsung tertabrak.

“Korban mengalami luka lecet di bibir, bengkak di bagian jidat, bengkak dibagian belakang serta sakit di pinggul kanan. Saat ini rujuk ke RSUD Luwuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Sedangkan pemotor tak mengalami luka. Ia tak membawa STNK,” sambungnya.

“Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bunta,” tutup Andi. (*)