Banggaikece.id– DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan salah satu Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, berinisial MPST, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai atas dugaan keterlibatannya dalam kasus persekusi.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu, pada Jumat siang (25/4/2025).
“Tugas kami hanya menerima, memfasilitasi, dan meneruskan laporan ini kepada pimpinan,” jelas Muhtar saat menerima dokumen laporan tersebut.

Yulius Tipa menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persekusi yang terjadi di Kecamatan Toili saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada awal April 2025.
Tak hanya melaporkan ke DPRD Banggai, Yulius menambahkan bahwa pihaknya juga bersiap melayangkan laporan terhadap seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Suratnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi untuk dikirim,” ujarnya.
Yulius menegaskan, laporan ke MKD tetap akan dilanjutkan mengingat dalam proses pemeriksaan, korban dugaan persekusi yakni Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, menyebut nama oknum anggota DPR RI tersebut sebagai pihak yang terlibat. (*)




