BeritaDaerahNews

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

2417
×

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan salah satu Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, berinisial MPST, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai atas dugaan keterlibatannya dalam kasus persekusi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu, pada Jumat siang (25/4/2025).

“Tugas kami hanya menerima, memfasilitasi, dan meneruskan laporan ini kepada pimpinan,” jelas Muhtar saat menerima dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA:  Hajar Twister FKM 3-0, Tim Voli PJKR 24 Unismuh Luwuk Jawara FKIP Cup 2025

Yulius Tipa menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persekusi yang terjadi di Kecamatan Toili saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada awal April 2025.

BACA JUGA:  Irup HUT Balut ke-13, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Apresiasi Kinerja Bupati Sofyan Kaepa

Tak hanya melaporkan ke DPRD Banggai, Yulius menambahkan bahwa pihaknya juga bersiap melayangkan laporan terhadap seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Suratnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi untuk dikirim,” ujarnya.

BACA JUGA:  Proyek SPAM Desa Manggalai Capai 98 Persen, Pemasangan Sambungan Rumah Segera Rampung

Yulius menegaskan, laporan ke MKD tetap akan dilanjutkan mengingat dalam proses pemeriksaan, korban dugaan persekusi yakni Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, menyebut nama oknum anggota DPR RI tersebut sebagai pihak yang terlibat. (*)