BeritaDaerahNews

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

2459
×

Kasus Dugaan Persekusi, Gerindra Banggai Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD ke BK

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai resmi melaporkan salah satu Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, berinisial MPST, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai atas dugaan keterlibatannya dalam kasus persekusi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC Gerindra Banggai, Yulius Tipa, dan diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu, pada Jumat siang (25/4/2025).

“Tugas kami hanya menerima, memfasilitasi, dan meneruskan laporan ini kepada pimpinan,” jelas Muhtar saat menerima dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Yulius Tipa menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persekusi yang terjadi di Kecamatan Toili saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada awal April 2025.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Tak hanya melaporkan ke DPRD Banggai, Yulius menambahkan bahwa pihaknya juga bersiap melayangkan laporan terhadap seorang Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Suratnya sudah kami siapkan, tinggal menunggu instruksi untuk dikirim,” ujarnya.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Yulius menegaskan, laporan ke MKD tetap akan dilanjutkan mengingat dalam proses pemeriksaan, korban dugaan persekusi yakni Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, menyebut nama oknum anggota DPR RI tersebut sebagai pihak yang terlibat. (*)