BeritaDaerahNews

Unggahan Netizen Diduga Terkait Akun “Om Susupo”, Polisi Diminta Telusuri Jejak Digital

4929
×

Unggahan Netizen Diduga Terkait Akun “Om Susupo”, Polisi Diminta Telusuri Jejak Digital

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id— Penyelidikan terhadap akun Facebook anonim bernama “Om Susupo” yang dilaporkan oleh dua warga Kecamatan Toili terus berlanjut. Akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Perhatian publik kini tertuju pada salah satu unggahan dari akun pribadi bernama “Winny Winny”, milik seorang warga Kecamatan Moilong, yang diduga memberikan komentar bersifat sugestif terkait akun “Om Susupo”. Unggahan itu muncul beberapa saat setelah laporan terhadap akun tersebut ramai diberitakan.

Dalam unggahannya, akun “Winny Winny” menyatakan bahwa sosok di balik “Om Susupo” bukan orang sembarangan dan menyebut akun tersebut menyaring informasi sebelum dibagikan. Pernyataan ini kemudian memancing spekulasi dari sejumlah netizen yang menilai unggahan tersebut bisa menjadi petunjuk dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Proyek SPAM Desa Manggalai Capai 98 Persen, Pemasangan Sambungan Rumah Segera Rampung

Kuasa hukum pelapor, Supriadi Lawani, menyarankan agar pihak kepolisian menindaklanjuti unggahan itu. “Unggahan tersebut patut dicermati lebih lanjut. Kami berharap kepolisian dapat melakukan pelacakan jejak digital untuk mengungkap identitas pemilik akun yang telah meresahkan itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Irup HUT Balut ke-13, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Apresiasi Kinerja Bupati Sofyan Kaepa

Pihak Polres Banggai sebelumnya menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi beberapa nama yang tengah ditelusuri terkait dugaan keterlibatan dalam pengelolaan akun anonim tersebut. Penyidik juga disebut tengah menyelidiki akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keterkaitan akun “Winny Winny” dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Hajar Twister FKM 3-0, Tim Voli PJKR 24 Unismuh Luwuk Jawara FKIP Cup 2025

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi tanpa dasar dapat berdampak pada stabilitas sosial dan menimbulkan keresahan publik.

Polres Banggai diimbau untuk mengedepankan asas profesionalitas dalam menangani perkara ini, termasuk dengan mengklarifikasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang relevan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)