BeritaDaerahKesehatanNews

Kadis Faisal Soroti Pentingnya Advokasi Anti Kekerasan di Era Modern 

512
×

Kadis Faisal Soroti Pentingnya Advokasi Anti Kekerasan di Era Modern 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, mengungkapkan sejumlah strategi dalam mencegah tindak kekerasan di masyarakat, khususnya terhadap anak dan di lingkungan pendidikan. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan Kristen yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Seksi Bimas Kristen, Rabu (23/4/2025), di Hotel Grand Soho.

Dalam paparannya, Faisal menyoroti pentingnya advokasi anti kekerasan di era modern, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di sekeliling mereka. 

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Masalah sosial harus diselesaikan secara cerdas dan adil, dengan memberlakukan hukum kedaulatan yang menjamin perlindungan bagi semua warga,” tegasnya.

Faisal juga menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap kekerasan pada anak. Ia menyebutkan bahwa orang tua kerap bertindak keras karena rasa takut dan stres yang tidak terkendali. 

Untuk itu, ia mendorong orang tua agar belajar mengenali situasi ketika marah, menenangkan diri, serta menghindari kekerasan fisik seperti memukul.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Faisal memaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain kampanye anti kekerasan, penyelesaian masalah sosial secara bijak, penegakan hukum yang adil, serta penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sektor pendidikan, menurutnya, strategi pencegahan kekerasan harus dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai positif, memberi pemahaman tentang konflik, melibatkan orang tua, dan melakukan pendekatan individual terhadap siswa yang berpotensi melakukan kekerasan.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Faisal menutup dengan menekankan pentingnya perlindungan anak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. “Perlindungan anak harus menjadi prioritas di semua sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemuka agama Kristen se-Kabupaten Banggai dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak dan masyarakat secara luas. (*)