Banggaikece.id- Selamat, prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.
Kali ini prestasi itu datang dari dua mahasiswa dan satu dosen Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris FKIP Untika Luwuk.
Ketiganya sukses lulus dalam seleksi Naskah Cerita Anak Dwibahasa tahun 2025. Mereka adalah Nurul Pratiwi, S.Pd.,MA., Dosen Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris.
Kemudian dua mahasiswa yang juga lulus mencatatkan namanya bersama puluhan peserta lainnya adalah Marshanda Anggraeni, dan Yori Mahendra.
Lulus seleksi penulisan buku bacaan anak Dwibahasa, ini judul yang diangkat ketiga peserta.
Dosen Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris, Nurul Pratiwi, S.Pd.,MA, mengangkat judul Mompoli Lo Tuko-tukol (berburu siput laut), bahasa sumber dan tempat Banggai.
Berikutnya, Mahasiswa atas nama Marshanda Anggraeni mengusung judul Osulenan Putri Balantak (Tarian Putri Balantak), bahasa sumber, Balantak.
Berikutnya, Yori Mahendra mengangkat judul Monggubai Ko Potil Lisino (membuat minyak kelapa) dengan bahasa sumber Banggai.
Atas capaian membanggakan ini, mendapat apresiasi Dekan FKIP Untika Luwuk, Fatima M Usman S.Pd., M.Pd.
“Selaku dekan, tentu saya mengapresiasi. Ini salah satu bentuk kegiatan yang bisa dosen dan mahasiswa FKIP Untika bisa bersaing secara nasional. Ini luar biasa,” ucap Dekan Fatima M Usman.
Ia berharap, dosen dan mahasiswa yang lolos dalam seleksi bisa mengikuti kesempatan belajar ini dengan sebaik baiknya, sehingga dapat menjadi profesional yang kompeten dalam pengembangan potensi diri sebagai dosen ataupun mahasiswa cerdas, kreatif, inovatif dan berkontribusi positif bagi pengembangan universitas terkhusus pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam penerapan tri dharma perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris FKIP Untika Luwuk, Muh Rafii., juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada dosen dan mahasiswanya.
“Selamat, nantinya mereka akan mengikuti Bimtek menulis dan menerbitkan karya Buku sendiri yang ber-ISBN dan memiliki Hak Cipta Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Ia mengatakan, tugas akhir mahasiswa Program Sarjana tidak lagi wajib dengan Skripsi (Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 Pasal 16), dapat berbentuk Portono atau kegiatan lainnya yang dapat disetarakan sesuai bidang keilmuan (Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2013)
“Bentuk tugas akhir tidak wajib dengan Skripsi tapi dapat berbentuk prototipe, projek atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis (Permendikbud-ristek No. 53 Tahun 2023 Pasal 18),” tandasnya. (*)




