Banggaikece.id – Sebanyak 43 dari 141 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan telah menerima pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 tahap pertama. Realisasi ini setara hampir 30 % dari total desa di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhammad Syaiful, S.IP, tahap pertama ini mencakup alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
“Hingga saat ini, total ADD yang sudah tersalurkan ke rekening 43 desa mencapai Rp 4.268.254.525,-,” ujar Syaiful, Senin (21/4/2025).
Syaiful menambahkan, 98 desa lainnya belum mencairkan ADD karena masih dalam proses verifikasi administratif dan kelengkapan dokumen.
“Ke‑43 desa yang sudah pencair mendapat dana karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung. Desa‑desa yang masih dalam proses diharapkan segera melengkapi berkas pengajuan kepada BPKAD,” katanya.
Mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 108.294.546.000,- untuk 141 desa di Banggai Kepulauan. Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem, dengan maksimal 15 % dari total DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
2. Program Pemberdayaan Masyarakat, infrastruktur desa, dan inovasi digital desa.
Syaiful juga mengingatkan para kepala desa untuk selalu berhati‑hati dan transparan dalam mengelola anggaran agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Dana Desa harus digunakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan percepatan pencairan dan pengelolaan yang akuntabel, diharapkan manfaat Dana Desa dapat segera dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi dan pelayanan publik di desa. Ram




