JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Provinsi Papua Tengah resmi terbentuk bersama sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai kabupaten wilayah Papua Tengah.
Kepastian itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papera pada 19 April 2025.
SK pengesahan diterbitkan oleh DPP Papera yang berkantor di Jl. Hj. Tuty Alawiyah No. 34 Kav B1-B2, Mampang Prapatan, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Struktur kepengurusan yang disahkan mencakup:
DPD Papera Provinsi Papua Tengah
DPC Papera Kabupaten Nabire
DPC Papera Kabupaten Deiyai
DPC Papera Kabupaten Paniai
DPC Papera Kabupaten Intan Jaya
Tak hanya Papera, DPP juga turut mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka tingkat provinsi dan kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPD dan DPC Papera serta Tani Merdeka diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat ekonomi rakyat, khususnya pedagang kecil dan petani lokal.
Pengurus juga diminta segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput dan merumuskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua DPW Papera Papua Tengah, Aser Yogi, menyampaikan rasa syukur dan komitmen kuat untuk segera bergerak melayani masyarakat.
“Kami bersyukur SK dari DPP sudah kami terima. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk langsung turun ke lapangan, menyusun program-program kerja yang pro-rakyat, dan memperjuangkan kepentingan pedagang kecil serta petani lokal di Papua Tengah,” ujar Aser Yogi.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pengurus dan masyarakat demi menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di seluruh wilayah Papua Tengah. (*)
Penulis: Jeri P Degei




