BeritaDaerahNews

Pemdes Kolak Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2025

880
×

Pemdes Kolak Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kolak, Kecamatan Peling Tengah, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Balai Desa Kolak.

Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kolak, Nusran Banggiok, dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), lembaga desa, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya.

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendanaan sah lainnya.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng
BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Selama proses musyawarah, seluruh peserta aktif memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan rencana anggaran yang diajukan. Setelah melalui tahapan diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan secara bersama.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Selanjutnya, dokumen APBDes tersebut akan segera disampaikan ke pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Dengan disepakatinya APBDes 2025, Pemerintah Desa Kolak berharap dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata. (Ram)