Banggaikece.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kolak, Kecamatan Peling Tengah, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Balai Desa Kolak.
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kolak, Nusran Banggiok, dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), lembaga desa, pendamping desa, serta pihak terkait lainnya.

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendanaan sah lainnya.
Selama proses musyawarah, seluruh peserta aktif memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan rencana anggaran yang diajukan. Setelah melalui tahapan diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan secara bersama.
Selanjutnya, dokumen APBDes tersebut akan segera disampaikan ke pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dengan disepakatinya APBDes 2025, Pemerintah Desa Kolak berharap dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata. (Ram)




