Banggaikece.id– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya, Dipson Mohakan, diduga tidak menjaga netralitasnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di wilayah tersebut.
Dugaan tersebut mencuat dari percakapan via aplikasi Messenger antara Dipson dan salah seorang warga, di mana ia diduga mengarahkan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM).
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, percakapan itu terjadi pada 12 Maret 2025 sekitar pukul 20.43 WITA.
“Dalam chat tersebut, Pak Dipson bertanya soal arah pilihan pilkada. Warga menjawab masih bingung, lalu Pak Dipson mengatakan ada temannya yang sedang mencari anggota tim. Saat warga bertanya untuk tim siapa, Pak Dipson menjawab ‘iya 01’,” beber sumber tersebut kepada media ini, Rabu, 16 April 2025.

Tak hanya itu, lanjut sumber, ada pula percakapan lain yang memperkuat dugaan keberpihakan tersebut. Dalam chat tersebut, Dipson disebut menanyakan jumlah warga yang bisa didata untuk mendukung Paslon 01.
“Pak Dipson menanyakan berapa yang bisa didata. Warga menjawab 25 orang. Lalu Pak Dipson membalas bahwa semua data masuk ke mereka, di luar dari yang ada di ‘Jiwaku’,” katanya menirukan isi percakapan.
Sumber juga menginformasikan bahwa saat pelaksanaan PSU, rumah pribadi Ketua BPD Dipson Mohakan dijadikan tempat tinggal oleh Tim Pemenangan Paslon 01.
“Rumah Pak Dipson di Desa Simpang Dua dipakai oleh Tim Paslon ATFM. Mereka tinggal di sana sejak sebelum PSU,” tambahnya. (*)




