Banggaikece.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai Kepulauan, Bapak Sadat Anwar Bihalia, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, Rabu 15 April 2025.
Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan partai dan masyarakat kepada Sadat Anwar Bihalia dalam melanjutkan tugas legislasi di tingkat provinsi.
Pengganti antar waktu ini dilakukan menyusul kekosongan kursi legislatif yang sebelumnya diisi oleh Musdar M Amin.
Ucapan selamat dan dukungan mengalir dari berbagai kalangan, termasuk dari kader partai, simpatisan, dan masyarakat Banggai Kepulauan. Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat suara dan aspirasi masyarakat Kepulauan di tingkat provinsi.

“Selamat dan sukses kepada Bapak Sadat Anwar Bihalia. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Sulawesi Tengah,” tulis salah satu ucapan dari tokoh masyarakat.
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya sebagai Ketua DPC PKB, kehadiran Sadat di parlemen provinsi diharapkan mampu membawa perubahan positif, khususnya untuk kemajuan daerah kepulauan di Sulawesi Tengah. (*)
Penulis: Ramli Suma




