BeritaDaerahNews

Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Banggai Bahas Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

1164
×

Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Banggai Bahas Nota Pengantar LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Senin, 14 April 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Banggai.

 Agenda rapat meliputi penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2024, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri oleh Bupati Banggai, Amirudin yang diwakili PJ Sekretaris Daerah Ramli Tongkol, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Banggai.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Dalam pidatonya, Pj Sekda Banggai, Ramli Tongkol menyampaikan capaian-capaian strategis Pemkab Banggai selama tahun anggaran 2024. Ia menyoroti berbagai aspek pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan daerah.

“LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menyampaikan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Ini juga menjadi bahan evaluasi bersama dengan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Setelah penyampaian nota pengantar, fraksi-fraksi di DPRD memberikan pandangan umum mereka. Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas beberapa capaian pembangunan, namun juga menyoroti isu-isu penting seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, efektivitas penggunaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kabupaten Banggai resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas dan menelaah LKPJ tersebut secara komprehensif. Pansus ini akan bekerja dalam waktu yang ditetapkan, bersama dengan perangkat daerah terkait, guna merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan wujud pengawasan dan kemitraan DPRD dengan pemerintah daerah. “Kita berharap seluruh proses berjalan objektif, konstruktif, dan bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024, sebagai dasar perbaikan kebijakan dan program di tahun-tahun mendatang. (*)