BeritaDaerahHukumNews

Kabar Aksi Begal di KM 8 Luwuk Ternyata Hoaks, Hanya Modus Bohongi Pacar

6471
×

Kabar Aksi Begal di KM 8 Luwuk Ternyata Hoaks, Hanya Modus Bohongi Pacar

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Belakangan ini warganet dihebohkan dengan adanya kabar salah satu warga Desa Hunduhon, Luwuk Timur yang jadi korban pembegalan di kawasan KM 8 arah selatan Kota Luwuk. Setelah diselidiki polisi, informasi tersebut ternyata hoax.

“Terkait informasi viral di media sosial tentang adanya aksi begal, jajaran Satreskrim Polres Banggai langsung mengambil tindakan mendalami informasi tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut tidak benar atau hoax,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (14/4/2025).

Informasi warga dibegal itu jadi perbincangan setelah akun mengunggahnya di media sosial Facebook. Salah satunya adalah akun @Sara Kadir. Informasi seorang warga kena begal itu diunggah di akun tersebut pada Minggu (13/4) kemarin.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Dari akun tersebut, pemilik mengunggah bahwa seorang telah dibegal dengan cara dipukul dan dimintai sejumlah uang oleh 6 orang pria bermasker di KM 8 jalan arah Bandara Luwuk dari pukul 12.30 Wita hingga 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, saat itu pihaknya langsung turun tangan dan menyelidiki informasi tersebut. Setelah ditelusuri ternyata informasi tersebut hoax.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Pertama, polisi mengantongi identitas yang diduga sebagai korban begal. Dia adalah Rudi Salu seorang warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur. 

Saat memeriksa Rudi, polisi menemukan fakta sebenarnya bahwa ia sepakat berangkat menuju ke Kelurahan Nambo Padang untuk bertemu pacarnya jam 10.00 Wita. Akan tetapi saudara Rudi berangkat nanti jam 15.00 Wita. 

Sesampainya di Kelurahan Nambo Padang pukul 17.30 Wita, Rudi mengarang cerita agar kekasihnya tidak kecewa/marah dengan mengatakan bahwa dalam perjalanan ia dibegal oleh sekelompok orang tak dikenal.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Setelah adanya konfirmasi dari polisi, pengunggah informasi warga dibegal di medsos pun kemudian melakukan klarifikasi. Pemilik akun, menghapus unggahan tersebut dan Rudi meminta maaf terkait beredarnya informasi hoax itu. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Saring dulu informasi sebelum di-sharing. Pastikan informasinya valid,” pungkas Kasat Reskrim. (*)