Banggaikece.id – Kritik keras disampaikan oleh aktivis lokal, Akli Suong, terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai.
Ia menyebut proses demokrasi yang berlangsung kali ini sebagai yang terbobrok sepanjang masa, dan menilai penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab atas rusaknya tatanan demokrasi lokal.
Menurut Akli, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU menjadi bukti nyata adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kebobrokan yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
“Bagaimana bisa disebut sebagai laboratorium demokrasi? Justru yang terjadi adalah penodaan terhadap demokrasi itu sendiri. KPU dan Bawaslu Banggai seharusnya Bertanggungjawab atas hal itu,” tegas Akli kepada wartawan.
Bawaslu Banggai bekerja propisoinal terhadap dugaan pelanggaran Pilkada
Tidak hanya itu, Akli mendukung. aparat kepolisian melakukan proses penyidikan terhadap tindakan pidana yang terjadi dalam tahapan psu. Sehingga tidak menimbulkan informasi simpang siur terhadap peesitiwa yang telah terjadi tdi tngah rakyat kab .banggai
Akli menegaskan, pelaksanaan demokrasi seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan transparansi, bukan justru memperlihatkan praktik yang mencederai kepercayaan publik. (*)




