BeritaDaerahNews

Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kilo 5 Luwuk

1786
×

Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kilo 5 Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Resor (Polres) Banggai mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama. 

“Hingga kini memang ada delapan orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

AKP Tio mengatakan kasus ini masih terus didalami. Sedangkan delapan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Kasus penganiayaan itu sendiri, terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 Wita di tempat wisata KM 5 Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan. 

Adapun identitas kedelapan pelakunya yakni RP (20), MH (32) dan IH (21) warga Jalan Ikan Duyung, BP (22) warga Jalan Ikan Tuna, RJ (17), AMT (18), RT (19) dan DH (37) warga Bukit Mambual. Sedangkan korban penganiayaan berinisial UAL (25) asal Jalan Puncak Diklat, Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Para pelaku di amankan pada Minggu (23/3/2025) sekira jam 13.35 Wita dirumah mereka masing-masing,” sebutnya. 

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Kronologis kejadiannya bahwa saat itu korban hendak melerai aksi perkelahian, namun karena jumlah pelaku begitu banyak sehingga korban menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Atas kejadian itu korban merasa kesakitan dan melaporkannya ke Mapolres Banggai. (*)