Oleh: Fitri Hadun, S.Pd
Kasus korupsi kembali mengguncang negeri ini. Kali ini, skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 mengakibatkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun (Beritasatu.com, 25/02/2025).
Korupsi di Pertamina ini menambah panjang daftar kasus megakorupsi di Indonesia, bahkan masuk dalam liga korupsi terbesar di negeri ini (KOMPAS.com, 28/02/2025). Di saat masyarakat berjuang untuk bisa membeli bahan bakar guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, para oknum pejabat justru memperkaya diri dengan cara yang merugikan negara.
Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi seakan sudah menjadi tradisi. Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, menegaskan bahwa praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina bukan hal baru, melainkan pola lama yang terus berulang dengan aktor baru (KOMPAS.com, 02/03/2025). Pertanyaannya, mengapa kasus seperti ini terus terjadi?
Korupsi: Cerminan Rusaknya Kepribadian Pejabat
Korupsi di Indonesia seolah telah menjadi budaya di kalangan pejabat, dari pusat hingga daerah. Ketika dihadapkan pada kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar, mereka dengan mudah tergiur, menunjukkan rapuhnya karakter dan moral para pemimpin kita.
Ironisnya, pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral malah gagal membentuk kepribadian yang baik, baik di kalangan pejabat maupun masyarakat. Sistem pendidikan saat ini lebih menitikberatkan pada keuntungan materi, bukan pada pembentukan karakter dan integritas.
Orang-orang menempuh pendidikan dengan orientasi mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi, bukan untuk menjadi individu yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi bangsa. Inilah dampak dari sistem pendidikan yang berorientasi kapitalisme, di mana nilai materi (uang) menjadi tujuan utama. Pendidikan karakter dan moral, termasuk pembelajaran agama, hanya mendapat porsi kecil, sehingga lulusan yang dihasilkan minim integritas.
Kapitalisme: Akar Masalah Korupsi di Negeri Ini
Sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia semakin memperparah kondisi ini. Kapitalisme menjadikan uang sebagai tujuan utama hidup, baik bagi individu, masyarakat, maupun pejabat.
Pemilihan pemimpin pun tidak lagi berdasarkan kualitas dan integritas, tetapi berdasarkan politik uang. Kandidat dengan dukungan finansial besar dari pemodal lebih berpeluang menang, dan setelah menjabat, mereka merasa harus “balik modal”, sehingga korupsi pun menjadi jalan pintas.
Selain itu, ketimpangan ekonomi yang terjadi di negeri ini juga menjadi faktor pendorong. Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, tetapi kesejahteraan rakyat tetap timpang. Sistem ekonomi yang diterapkan tidak berpihak kepada rakyat, tetapi lebih menguntungkan segelintir elite dan korporasi.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem yang diterapkan di negeri ini, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun politik. Sistem kapitalisme terbukti gagal menyejahterakan rakyat dan justru menjadi akar dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk korupsi.
Islam: Solusi Tuntas untuk Menghapus Korupsi
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum.
1. Sistem Pendidikan Islam: Membangun Kepribadian Unggul
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam dalam pola pikir dan sikap individu. Pendidikan dalam Islam menanamkan akidah yang kuat, sehingga peserta didik memahami bahwa tujuan hidup mereka adalah beribadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya.
Dengan sistem pendidikan ini, individu akan takut mengambil harta yang bukan haknya, apalagi melakukan korupsi yang jelas merugikan rakyat banyak. Islam menanamkan nilai amanah dan tanggung jawab, sehingga mereka akan menjauhi segala bentuk pengkhianatan, termasuk korupsi.
2. Sistem Politik Islam: Memilih Pemimpin Berkualitas
Dalam Islam, pemimpin dipilih bukan berdasarkan uang dan kekuatan modal, melainkan berdasarkan kapabilitas dan ketakwaannya. Proses pemilihan pemimpin berlangsung secara adil dan transparan, tanpa politik uang.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Islam
Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang tergolong milik umum, seperti minyak bumi, harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan individu atau partai politik. Negara bertanggung jawab untuk memastikan hasilnya digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
4. Sistem Hukum Islam: Hukuman Tegas bagi Koruptor
Dalam Islam, korupsi adalah perbuatan khianat, yaitu menggelapkan harta yang diamanahkan kepadanya. Allah SWT melarang pengkhianatan sebagaimana dalam QS. Al-Anfal ayat 8:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian, padahal kalian tahu.”
“Barang siapa yang menjadi pegawai kami dan sudah kami beri gaji, maka apa saja yang ia ambil di luar itu adalah harta yang curang.” (HR Abu Dawud)
Hukuman bagi koruptor dalam Islam sangat tegas, berupa takzir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh hakim sesuai tingkat kejahatannya. Bentuk hukumannya bisa berupa: Pencabutan jabatan dan hak politik, Denda besar dan penyitaan aset hasil korupsi dan Pengumuman nama pelaku di hadapan publik (tasyhir).
Hukuman fisik, termasuk cambuk atau hukuman mati jika korupsi yang dilakukan merugikan rakyat dalam jumlah besar.
Dengan sistem hukum yang tegas, korupsi dapat dicegah sejak awal, karena pelakunya akan berpikir seribu kali sebelum berniat mengkhianati amanah rakyat.
Korupsi yang terus berulang di negeri ini membuktikan bahwa sistem yang ada telah gagal. Jika kita ingin mengakhiri korupsi, kita tidak bisa hanya fokus pada hukuman tanpa memperbaiki akar masalahnya, yaitu sistem pendidikan, politik, dan ekonomi yang berbasis kapitalisme.
Islam menawarkan solusi menyeluruh, dari pendidikan berbasis akidah, pemilihan pemimpin yang jujur, pengelolaan SDA yang berpihak pada rakyat, hingga hukum tegas bagi koruptor.
Maka, jika kita ingin melihat perubahan nyata dan menghapus korupsi dari negeri ini, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang kaffah. Hanya dengan menerapkan sistem Islam, kita bisa menciptakan pemimpin yang amanah, masyarakat yang berintegritas, serta negeri yang adil dan sejahtera. (*)





