BeritaDaerahHukumNews

Warga Minta Polisi Jangan Diamkan Kasus Maraknya Pencurian Buah Kelapa di Masama

1172
×

Warga Minta Polisi Jangan Diamkan Kasus Maraknya Pencurian Buah Kelapa di Masama

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.kd – Aparat kepolisian diminta untuk tidak mendiamkan kasus pencurian buah kelapa yang cukup meresahkan masyarakat luas di Kecamatan Masama, kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Sejak kasus tersebut dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian Polsek Lamala pada Senin (9/3/2025) lalu, hingga kini kasus tersebut jalan ditm tempat.

Kondisi itu mengundang reaksi dari kalangan tokoh adat di Kecamatan Masama, yang merasa prihatin soal penegakan hukum atas penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat.

Ketua Adat Masama, Rahmat Djalil, mengatakan polisi harus mengedepankan prinsip Presisi dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“PRESISI Polri” adalah akronim dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan, yang merupakan visi dan misi Polri yang ingin membangun kepolisian yang lebih baik, dengan fokus pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia mengatakan jika polisi mendiamkan kasus tersebut maka masyarakat dikuatirkan akan bertindak sendiri-sendiri dan membuat keadaan menjadi lebih buruk.

Sementara itu Ketua Generasi Muda Garis Depan Masama (Gema Garda Masama), Z Dawanggu,SH yang akrab dengan sapaan Atu Manan, juga mendesak kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak mendiamkan kasus pencurian buah kelapa di Masama.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Generasi Muda Masama akan menggelar aksi dan menuntut Kapolsek untuk mundur dari jabatannya, jika kasus tersebut tidak ditindak lanjuti.

Untuk diketahui pada Minggu (9/3/2025) malam lalu, warga di Desa Duata Karya Kecamatan Masama menggerebek pelaku pencurian buah kelapa di areal perkebunan masyarakat.

Hanya saja pelaku berhasil melarikan diri setelah dikejar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pencurian. Warga hanya berhasil mengamankan buah kelapa hasil pencurian, alat pengait (sabit) di lokasi kejadian, serta 2 unit sepeda motor dan 1 buah alat komunikasi HP di sekitaran lokasi kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (10/3/2025) di Polsek Lamala, dan menyerahkan sebuah alat komunikasi HP yang didalamnya terdapat obrolan para terduga pelaku sebelum melakukan aksinya.

Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, pada Kamis (13/3/2025) lalu menjelaskan pihaknya belum memiliki cukup bukti untuk mengungkap kasus tersebut. (*)