BeritaDaerahNews

Pemda Bangkep Gelar Pertemuan Bahas Nasib P3K

753
×

Pemda Bangkep Gelar Pertemuan Bahas Nasib P3K

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan menggelar pertemuan penting guna menindaklanjuti pengumuman pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan pada Senin, 17 Maret 2025.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan kelanjutan program P3K serta evaluasi Program Makan Gratis di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir dalam pertemuan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., Kapolres Bangkep yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Muh. Ruhil Sugianto Newton Sugiarto, S.H., Pj. Sekda Dr. Ariyono Orab, S.Pd., S.Sos., M.M., Kepala BKD beserta staf, stakeholder terkait, Badan Gizi Nasional, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., pada Selasa (18/3/2025) menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut menetapkan batas akhir penetapan dan penyerahan SK P3K secara nasional pada Oktober 2025, sedangkan untuk CPNS batas akhirnya adalah Juni 2025.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Namun, khusus untuk P3K di Banggai Kepulauan, Pemda tidak harus menunggu hingga batas akhir Oktober. Jika seluruh proses administrasi rampung lebih awal, penyerahan SK P3K dapat dilakukan pada Mei atau Juni 2025. Kendala utama saat ini adalah kelengkapan berkas dari beberapa individu yang masih dalam tahap verifikasi dan konfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Jika semua berkas telah lengkap dan sudah dikomunikasikan dengan Bupati, Pemda, Forkopimda, serta Ketua DPRD, maka SK dapat diserahkan sebelum batas akhir Oktober,” ujar Alham Padidik.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penetapan P3K di Banggai Kepulauan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. (*)