Banggaikece.id- Bupati Waropen, FX Mote, memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen pada Senin (17/03).
Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN harus mengetahui dan menerapkan aturan yang berlaku guna meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, diharapkan ASN di Waropen dapat bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati FX Mote juga mengumumkan kebijakan kenaikan Uang Lauk Pauk (ULP) bagi ASN di Kabupaten Waropen.
Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi “Waropen Bangkit, Sejahtera, dan Berkeadilan” dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Adapun besaran kenaikan ULP yang ditetapkan berdasarkan wilayah kerja adalah sebagai berikut Wilayah I: Rp 60.000 per hari, Wilayah II: Rp 75.000 per hari dan Wilayah III: Rp 100.000 per hari.
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan kerja di masing-masing wilayah, sehingga distribusi ULP menjadi lebih adil.
“Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan ASN meningkat dan mereka semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari ASN di Kabupaten Waropen. Banyak yang menyambut baik keputusan tersebut dan berharap segera direalisasikan guna mendukung kesejahteraan serta meningkatkan semangat kerja mereka di Kabupaten Sejuta Bakau, Waropen. (*)
Sumber: Abet Mote
Penulis: Jeri P. Degei





