Banggaikece.id – BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu bentuk nyata sinergi tersebut adalah kerja sama dengan Kementerian Agama yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon jemaah haji dan petugas haji telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada calon jemaah haji di Kabupaten Banggai pada Selasa (18/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para calon jemaah mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam Program JKN sebagai salah satu syarat dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Fadliana, menjelaskan bahwa kepesertaan aktif dalam program JKN tidak hanya penting bagi calon jemaah haji dan petugas haji, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.
“Manfaat dari kepesertaan JKN tidak hanya dirasakan oleh jemaah haji dan petugas haji saja, tetapi juga oleh anggota keluarganya. Dengan status kepesertaan yang aktif, seluruh anggota keluarga akan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama jemaah menjalankan ibadah haji,” ujar Fadliana.
Ia menambahkan bahwa Program JKN berlaku selama jemaah masih berada di Indonesia, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali dari tanah suci. Sementara selama berada di tanah suci, pelayanan kesehatan akan ditangani oleh petugas kesehatan.
“Dalam hal ketika Jemaah Haji atau Petugas Haji membutuhkan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan atau ketika kepulangan, maka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan dan alur seperti biasanya, datang ke puskesmas terdekat untuk diperiksakan dan jika membutuhkan perawatan lebih lanjut akan diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” ujar Fadliana.
Untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif, Fadliana juga mengimbau para calon jemaah untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di smartphone.
“Pengecekan status kepesertaan kini semakin mudah. Harapannya, dengan kepesertaan JKN yang aktif, para calon jemaah dan petugas haji dapat lebih tenang dan khusyuk menjalankan ibadah, karena perlindungan kesehatan telah terjamin. Begitu juga dengan anggota keluarga di rumah, mereka pun tetap terlindungi,” tutur Fadliana.
Ia menegaskan bahwa apabila terdapat calon jemaah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, proses administrasi keberangkatan tetap dapat dilanjutkan. Namun, calon jemaah akan diberikan edukasi agar segera mendaftar sebagai peserta JKN.

“Jika ada calon Jemaah haji yang belum terdaftar kepesertaan JKN, proses administrasi keberangkatan Haji tetap bisa dilanjutkan, namun calon jemaah Haji akan diberikan edukasi untuk mendaftarkan kepesertaan JKN. Sedangkan untuk peserta JKN yang statusnya nonaktif, seperti peserta mandiri yang menunggak iuran, proses administrasi keberangkatan tetap berjalan. Namun kami tetap melakukan edukasi untuk segera melunasi tunggakan dan mengaktifkan kembali kepesertaannya,” jelas Fadliana.
Dengan dukungan JKN, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih aman dan nyaman, serta seluruh peserta dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal sebelum dan setelah melaksanakan ibadah suci tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua calon Jemaah Haji terdaftar aktif kepesertaan JKN, semoga ibadah Haji berjalan lancar dan nyaman, karena Program JKN siap memberikan perlindungan,” pungkas Fadliana. (*)




