Banggaikece.id – Seorang remaja berinisial F (15) diamankan oleh anggota piket fungsi Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Jumat malam (14/3/2025) atas dugaan penganiayaan berat terhadap Rangga Saputra (16).
Insiden ini terjadi di Jalan KRI Nagabanda, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, sekitar pukul 21.30 WITA, setelah keduanya terlibat adu mulut.
“Benar, kasus ini sudah kami tangani dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polres Bangkep,” ujar Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/14/III/2025/SPKT/Polres Banggai Kepulauan/Polda Sulawesi Tengah, korban Rangga Saputra mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh F (15). Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Trikora Salakan.
“Tim Satreskrim masih mendalami motif kejadian ini. Namun, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini dipicu oleh adu mulut antara pelaku dan korban,” ungkap Iptu Karmawirandi, S.H., Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegas Karmawirandi.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Bangkep, mengingat pelaku masih di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para remaja, agar lebih berhati-hati dalam bersosialisasi dan tidak mudah terpancing emosi,” tutupnya. (*)





