BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Pelepasan Jenazah Djodi Prakoso Dayanun

934
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Pelepasan Jenazah Djodi Prakoso Dayanun

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna pelepasan jenazah almarhum Djodi Prakoso Dayanun, SH., pada Kamis siang, 13 Maret 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH., didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, anggota DPRD, Kabag mewakili Sekwan, kepala OPD, serta keluarga almarhum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Djodi Prakoso Dayanun. Diketahui, almarhum menghembuskan napas terakhir pada Rabu malam, 12 Maret 2025, pukul 21.35 WITA dalam usia 31 tahun.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Banggai, saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Almarhum Djodi Prakoso Dayanun adalah sosok yang berdedikasi tinggi dan telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat Banggai,” ujar H. Saripudin Tjatjo.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Djodi Prakoso Dayanun menjabat sebagai anggota DPRD Banggai sejak periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Komisi II dan Ketua Fraksi.

Ketua DPRD juga mengenang almarhum sebagai pribadi yang luwes dalam pergaulan dan memiliki ketulusan dalam menjalankan tugasnya.

“Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi kita semua. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Rapat paripurna ini menjadi penghormatan terakhir dari DPRD Banggai bagi almarhum Djodi Prakoso Dayanun sebelum prosesi pemakaman. 

Usai dilepas di DPRD Banggai, jenazah dibawa ke Masjid An Nur Simpong untuk disholatkan. Kemudian jenazah akan dikuburkan usai Sholat Ashar di Pemakaman Keluarga, di Kelurahan Simpong, Luwuk. (*)