BeritaDaerahNews

Permudah Pencairan Dana Desa 2025, Pemda Bangkep Teken Kerja Sama dengan Tiga Bank

1551
×

Permudah Pencairan Dana Desa 2025, Pemda Bangkep Teken Kerja Sama dengan Tiga Bank

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menandatangani perjanjian kerja sama dengan tiga bank guna mempermudah pengelolaan dan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Bupati Banggai Kepulauan, H. Rusli Moidady, S.T., M.T., bersama perwakilan PT. Bank Sulteng Cabang Salakan, Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Luwuk, dan PT. Bank BRI (Persero) Tbk Cabang Luwuk, bertempat di ruang kerja Bupati Bangkep pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas PMD Bangkep, Muhamaad Aris Susanto, S.E., M.E., beserta jajaran, serta perwakilan dari tiga bank mitra, yakni: Sirajudin FS – Kepala PT. Bank Sulteng Cabang Salakan, Adrianto Padeatu – Branch Manager Bank Mandiri Cabang Bangkep dan Said Salmin – Kepala BRI Cabang Luwuk.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Bangkep, Muhamaad Aris Susanto, S.E., M.E., berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah desa, terutama desa-desa yang jauh dari pusat kabupaten.

Dengan mekanisme pencairan yang lebih sederhana dan cepat, diharapkan proses pengelolaan anggaran pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan efisien.

Dalam skema kerja sama ini, setiap bank akan bertanggung jawab atas pencairan dana desa di wilayah tertentu, yakni: Bank Mandiri Cabang Salakan melayani Kecamatan Buko, Buko Selatan, dan Peling Tengah.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Bank BRI Unit Bulagi melayani Kecamatan Bulagi, Bulagi Utara, dan Bulagi Selatan.

PT. Bank Sulteng Cabang Salakan melayani enam kecamatan lainnya, yakni Tinangkung, Tinangkung Selatan, Tinangkung Utara, Totikum, Totikum Selatan, dan Liang.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Jika terdapat kendala dalam proses pencairan dana desa, Pemda Bangkep dan Dinas PMD akan segera melakukan tindakan perbaikan.

Branch Manager Bank Mandiri Cabang Bangkep, Adrianto Padeatu, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari sinergi antara perbankan dan pemerintah daerah dalam memastikan pencairan dana desa dapat berjalan lancar hingga ke desa-desa terpencil.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Sebagai perbankan, kami diberi fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk membantu menyalurkan dana desa tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri dalam pembangunan dan pengembangan perekonomian pedesaan, sesuai dengan kearifan lokal masyarakat desa di Kabupaten Bangkep.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pencairan Dana Desa 2025 dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan efisien, demi mendorong kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Ram)