BeritaDaerahNews

Bukti Nasrun Mbau Rambah HGU PT. KLS, Laporan Dinilai Upaya Menutupi Diri

1255
×

Bukti Nasrun Mbau Rambah HGU PT. KLS, Laporan Dinilai Upaya Menutupi Diri

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Belakangan ini santer dikabarkan salah seorang Petani asal Toili Nasrun Mbau melaporkan dugaan PT.KLS mencaplok tanah petani untuk kepentingan Perkebunan Sawit.

Sejumlah kalangan menilai, upaya itu dilakukannya untuk menutupi diri, bahwa perambah lahan sesungguhnya adalah dirinya.

Data yang diperoleh media ini menunjukkan serangkaian bukti Nasrun Mbau merambah alias melakukan pembukaan lahan pada areal izin lokasi HGU milik PT.Kurnia Luwuk Sejati. Tepatnya dilokasi Divisi V.A kebun Toili selatan.

BACA JUGA:  Ingat! Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Permohonan Paspor

Ini sesuai Surat Pernyataan yang ditandatanganinya pada Februari tahun 2021.

Dalam surat itu, Nasrun Mbau menyatakan:

Pertama, membenarkan telah melakukan pembukaan lahan pada areal izin lokasi HGU milik PT. Kurnia Luwuk Sejati.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Buka Kegiatan Kompetensi Profiling ASN

Kedua, menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada PT. Kurnia Luwuk Sejati, karena telah membuka dan mengolah hutan di wilayah izin HGU milik PT. Kurnia Luwuk Sejati.

Ketiga, tidak akan mengulangi lagi kegiatan pembukaan dan pengolahan hutan yang masuk areal izin HGU milik PT. Kurnia Luwuk Sejati.

Keempat, apabila dikemudian hari / sejak pernyataan ini di buat, dan masih melakukan kegiatan pembukaan hutan yang masuk areal izin HGU PT. Kurnia Luwuk Sejati, maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Persigo Fc dan Toili Raya Raih Kemenangan dan Puncaki Klasmen Grup

“Kami menilai laporan tersebut sebagai upaya menutupi diri, bahwa dialah yang sesungguhnya perambah lahan milik perusahaan,”ungkap Sumber yang enggan di sebut namanya. (*)