BanggaiKece.id – Dalam ceramahnya di Masjid Al Fattah, BTN Bukit Mambual Regency, Ustadz kondang Ir. H. Ramli Hasan, S.Ag., S.Kom., M.Pd. mengingatkan jamaah tentang pentingnya memperhatikan beberapa hal saat menunaikan zakat fitrah.
Menurut Ustadz Ramli, zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Ia menegaskan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
“Apa yang kita makan selama 11 bulan, itulah yang kita keluarkan. Kalau kita biasa makan beras Habo, beras Santana, atau beras Cintanur, maka itulah yang harus kita keluarkan. Jangan sampai kita makan yang bagus, tetapi yang kita keluarkan beras kualitas rendah seperti beras Dolog,” ujarnya kepada jamaah sholat tarawih, Sabtu 8 Maret 2025.
Ustadz Ramli juga menekankan bahwa beras yang diberikan untuk zakat fitrah harus bersih dan layak dikonsumsi.
“Jangan sampai beras yang kita bawa ke masjid masih ada pasir atau batunya. Harus ditapis dan benar-benar bersih. Jangan sampai 3,5 liter yang kita keluarkan itu malah bercampur dengan pasir atau batu,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah zakat fitrah yang diminta Allah sangatlah kecil dibandingkan dengan jumlah makanan yang dikonsumsi selama setahun.
“Allah hanya meminta 3,5 liter beras untuk dikeluarkan dalam setahun. Padahal, dalam sehari kita masak berapa liter? Kalau dikalikan 11 bulan, sudah berapa ratus liter yang kita makan? Maka, jangan sampai kita masih berhutang untuk membayar zakat fitrah. Seharusnya selama 11 bulan kita sudah mempersiapkan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ustadz Ramli menekankan bahwa zakat fitrah merupakan kesempatan untuk membersihkan diri dan mendapatkan keberkahan.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh makhluk di dunia, termasuk ikan di laut, ikut mendoakan orang-orang yang berzakat.
“Rasulullah SAW menjalankan ibadah puasa dengan keikhlasan dan mendapatkan ganjaran di sisi Allah. Bahkan, ada hadis yang menyebutkan bahwa tidurnya orang yang berpuasa dianggap ibadah, diamnya pun dinilai sebagai ibadah. Meski hadis ini dianggap lemah, tetapi bisa menjadi landasan bagi kita untuk menjalani hidup dengan penuh keikhlasan,” katanya.
Di akhir ceramahnya, Ustadz Ramli mendoakan agar masyarakat di BTN Bukit Mambual Regency selalu mendapat berkah dan dimasukkan ke dalam surga terbaik oleh Allah.
Sekadar diketahui, saat ini Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Regency juga telah membuka layanan zakat fitrah.
Di mana sesuai penetapan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, besaran zakat fitrah dalam bentuk beras 2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa dan dalam bentuk uang Rp38.500 per jiwa. (*)





