Banggaikece.id – Praktik illegal fishing, khususnya pemboman ikan, masih marak terjadi di perairan Kabupaten Banggai Laut (Balut). Belum lama ini, aksi pemboman ikan bahkan dilakukan hanya beberapa ratus meter dari bibir pantai Desa Bone-Bone, Kecamatan Bangkurung, Balut.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi pemboman tersebut merupakan habitat penting bagi Octopus dan ikan endemik Banggai Cardinal Fish. Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pemboman ini diduga kuat mendapat arahan dari oknum petugas yang berada di Kecamatan Bangkurung.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Balut, H. Irwanto Tadeko, pada Jumat (28/2/2025) mengutuk keras praktik pemboman ikan yang merusak ekosistem perairan adat dekat Desa Bone-Bone.
“Kegiatan ini jelas merusak ekosistem terumbu karang, yang merupakan tempat tinggal dan bertelurnya berbagai habitat laut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Desa Bone-Bone merupakan salah satu desa binaan AMAN yang masih memegang teguh adat istiadat dan berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem laut. Mayoritas masyarakat adat di desa tersebut menggantungkan hidup dari laut melalui metode tangkap tradisional seperti memancing, memasang gurita (Guruta), dan menggunakan bubu gantung.
“Jika perairan ini terus-menerus dibom, hasil tangkapan nelayan akan menurun drastis, bahkan bisa sampai tidak mendapatkan apa-apa. Ini tentu berdampak besar pada penghidupan mereka dan kesejahteraan keluarga,” jelas H. Irwanto Tadeko.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini agar tidak terus berulang.
“Kami sangat mengutuk keras aksi pemboman ikan di perairan Balut. Oleh karena itu, saya meminta semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang bergerak sendiri lalu dianggap main hakim sendiri,” pungkas Ketua AMAN Balut. (*)
Reporter: Aswan Basir




