Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

5 Tahanan Perempuan Polres Banggai Tersangka Kasus Narkotika Dipindahkan ke Lapas Luwuk

3566
×

5 Tahanan Perempuan Polres Banggai Tersangka Kasus Narkotika Dipindahkan ke Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Menjelang Ramadhan 1446 H, kepolisian kembali melakukan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.

Sebanyak 5 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan milik Polres Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta.

“Pengiriman tahanan tersebut untuk mencegah terjadinya overload (melebihi kapasitas),” sebut Kasat Tahti Polres Banggai IPDA Zaenuddin.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Ia menjelaskan adapun kelima tahanan itu yakni kesemuanya perempuan dalam kasus narkotika, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

“Tentu saja ini sebagai tanggung jawab kami untuk menjaga tahanan, sambil menunggu proses tahap II,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ungkapnya.

Kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai ke Rutan Kelas IIB Luwuk berjalan aman, lancar dan kondusif. (*)