BeritaDaerahNews

5 Tahanan Perempuan Polres Banggai Tersangka Kasus Narkotika Dipindahkan ke Lapas Luwuk

3465
×

5 Tahanan Perempuan Polres Banggai Tersangka Kasus Narkotika Dipindahkan ke Lapas Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Menjelang Ramadhan 1446 H, kepolisian kembali melakukan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.

Sebanyak 5 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan milik Polres Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta.

“Pengiriman tahanan tersebut untuk mencegah terjadinya overload (melebihi kapasitas),” sebut Kasat Tahti Polres Banggai IPDA Zaenuddin.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Ia menjelaskan adapun kelima tahanan itu yakni kesemuanya perempuan dalam kasus narkotika, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

“Tentu saja ini sebagai tanggung jawab kami untuk menjaga tahanan, sambil menunggu proses tahap II,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ungkapnya.

Kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai ke Rutan Kelas IIB Luwuk berjalan aman, lancar dan kondusif. (*)