BeritaDaerahNews

Pengurus Tani Merdeka Paniai Survei dan Monitoring Usaha Ternak Kelinci, Ayam, Babi dan Kebun Kopi 

1144
×

Pengurus Tani Merdeka Paniai Survei dan Monitoring Usaha Ternak Kelinci, Ayam, Babi dan Kebun Kopi 

Sebarkan artikel ini
Pengurus Tani DPC Kabupaten Paniai, monitoring dan tinjau usaha tani perkampungan, yakni dua distrik aradide dan distrik fajar timur, pertanian mencakup usaha di subsektor, Paniai Rabu, 26/02/25. FOTO: IST

Banggaikece.id- Pengurus Tani DPC Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, monitoring dan tinjau usaha tani perkampungan, yakni dua distrik  aradide dan distrik fajar timur,  pertanian mencakup usaha di subsektor, Paniai Rabu, 26/02/25.

Tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kampung Abatadi kebun Kopi, kampung Duadide Kelinci, Ayam Hybrid dan Kampung Akoubaida ternak Babi, serta usaha jasa pertanian lainnya.

Yanuarius Yogi, Selaku Ketua DPC Tani Merdeka, menyampaikan Anggota Kelompok tani wajib mengumpulkan KTP sebagai syarat dan keperluan lainnya dalam kelompok.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Lanjut Yogi, Nama Pengurus dan Anggota Kelompok tani harus sesuai dengan KTP. 

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Kemudian, kelompok tani harus membuat musyawarah, rapat bersama guna membahas perencanaan pembentukan kelompok tani dan segala administrasi harus lengkap.

Opias Gobay, S. Ak, selaku bendara DPC Kabupaten Paniai, menjelaskan Waktu Penyelesaian. 

“Jika memenuhi syarat, Kartu Tani dapat diterbitkan dalam 7 (tujuh) hari kerja, jika tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali,” katanya.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Lanjut Gobay, Petani Dapat Menyerahkan Dokumen persyaratan kepada pengurus kelompok tani atau melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) atau dapat langsung datang ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah Kecamatan terdekat. (*)

Reporter: Jeri P Degei