Banggaikece.id – Wakil Ketua 1 DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai segera membahas dan menyampaikan laporan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 secara terperinci.
Permintaan tersebut disampaikan Wardani Murad Husain kepada media ini pada Selasa (25/2/2025).
“Kami meminta Pemda Banggai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membahas dan melaporkan kebijakan efisiensi anggaran pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran harus dibahas bersama, dan DPRD berhak mendapatkan laporan rinci mengenai pos anggaran yang mengalami pemangkasan.
“Efisiensi ini harus dilaporkan dan dibahas bersama. Kami ingin tahu secara detail, per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berapa besar efisiensi yang dilakukan,” ujarnya.
Wardani menekankan bahwa efisiensi anggaran harus mempertimbangkan urgensi program, memastikan dukungan terhadap kegiatan pro-rakyat, serta mengurangi pengeluaran yang tidak produktif.
“Karena itu, pembahasan dengan DPRD harus segera dilakukan agar jelas mana saja anggaran yang dikurangi dan seberapa besar urgensinya. Jangan ada kebijakan sepihak,” tandasnya.
Ia juga meminta Pemda untuk segera menyampaikan laporan resmi kepada DPRD dalam bentuk data rinci terkait efisiensi anggaran tahun 2025.
Selain itu, ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak hanya menyasar pos-pos tertentu, seperti program di dinas, tetapi juga mencakup anggaran yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda).
“Jangan sampai ada dinas yang anggarannya terpotong, sementara belanja di Setda, seperti konsumsi dan kebutuhan lainnya, tetap besar. Kami ingin tahu secara detail belanja mana saja yang mengalami efisiensi,” pungkasnya. (*)




