BeritaDaerahHukumNews

Polisi Damaikan Dua Emak-emak Asal Toili Barat Berseteru Gegara Postingan di Facebook

8104
×

Polisi Damaikan Dua Emak-emak Asal Toili Barat Berseteru Gegara Postingan di Facebook

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Subsektor Toili Barat Polsek Toili Polres Banggai sukses mendamaikan dua emak-emak warga binaannya yang terlibat perselisihan pada Selasa (18/2/2025).

Perseteruan kedua pihak itu di picu persoalan komentar tidak baik melalui unggahan status di akun media sosial facebook yang terjadi pada Sabtu (15/2).

Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan mengatakan, dua warga yang terlibat cekcok di Facebook yakni dua perempuan inisial FNM (23) warga Desa Pandan Wangi dengan CAM (35) asal Desa Mekar Jaya.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Buka Workshop PJPK 2025, Tegaskan Penduduk sebagai Aset Utama Pembangunan Daerah

Aipda Edi mengatakan, keributan di sosmed tersebut berawal dari postingan FNM yang menyebutkan bahwa suami dari CAM telah membawa kabur sebuah sepeda motor milik laki-laki R.

BACA JUGA:  Pembangunan Tanggul Banjir Desa Tatakalai Rampung 100 Persen

Merasa keberatan atas postingan itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke kantor Subsektor Toili Barat.

Petugas yang menerima informasi/pengaduan, lalu mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah mufakat.

BACA JUGA:  Dukungan bagi Korban Bencana: Kemenimipas Hapuskan Denda Paspor di Aceh, Sumut dan Sumbar

“Keduanya sudah berdamai, saling berjabat tangan dan memaafkan. Hal ini ditandai dengan membuat surat pernyataan bersama,” kata.

Bhabin menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.

“Gunakan medsos untuk kebaikan. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain” pungkasnya. (*)