BeritaDaerahNewsPendidikan

Dosen FAI Unismuh Luwuk Nimim Ali Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

1694
×

Dosen FAI Unismuh Luwuk Nimim Ali Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Selamat! Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Luwuk, Nimim Ali S.Pd.I., M.Pd., sukses meraih gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan.

Kepastian meraih gelar doktor ini, setelah Nimim Ali sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa 18 Februari 2025.

Dalam sidang terbuka promosi doktor ini, dosen tetap FAI Unismuh Luwuk ini mengangkat judul disertasi ‘Implementasi Program Model Pendididkan Berbasis Wirausaha di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Randangan Gorontalo’.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Berhasil meraih gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan dan IPK 3,95, Dr. Nimim Ali tak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT.

Kemudian, tak luput menyampaikan terima kasih kepada Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa dan wakil-wakil rektornya, yang telah banyak membantu dan mensupport hingga berhasil meraih gelar doktor.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

“Terima kasih atas bantuan dan supportnya, sehingga kami bisa menyelesaikan studi doktor ini,” ucapnya, penuh haru dan bangga.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Nimim Ali kepada seluruh civitas akademika Unismuh Luwuk yang selalu mendukung dan memotivasi.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Semoga ilmu ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat kampus hijau, dan bagi agama, nusa serta bangsa Indonesia tercinta,” tandasnya. 

Sebelumnya, tiga dosen FAI Unismuh Luwuk juga telah menyelesaikan program doktoral di kampus dan bulan yang sama.

 Tiga dosen itu adalah Dr. Marion Tahawali, S.Pd., M.Pd., Dr. Erniwati La Abute, S.Pd., M.Pd., Dr. Hasna Koba’a, S.Pd., M.Pd. (*)