Banggaikece.id – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mencatat 138 pelanggar lalu lintas dalam empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025.
Operasi yang berlangsung sejak 10 Februari 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dari total 138 pelanggar, 130 diberikan teguran, sementara 8 lainnya dikenakan tilang. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan yang melanggar rambu lalu lintas.
Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol Dr. Fergky J. Rey, SH, S.Pd, MH, memimpin konferensi pers terkait pelaksanaan operasi ini.
Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala 2025 merupakan langkah strategis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangkep.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada,” ujar Kompol Fergky J. Rey.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bangkep, Iptu Endra Priyanto, menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala 2025 merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Polres Banggai Kepulauan akan terus melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayahnya. (*)
Reporter: Ramli Suma




