BeritaDaerahNewsPolitik

RDP Kisruh Desa Matanga Balut Hasilkan Tiga Poin Kesimpulan

1172
×

RDP Kisruh Desa Matanga Balut Hasilkan Tiga Poin Kesimpulan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-  Menyikapi kisruh yang terjadi di Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada Senin (3/2/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi dan mencegah permasalahan semakin berlarut.

RDP yang digelar pada Jumat (7/2/2025) ini berlangsung di ruang rapat DPRD Balut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balut, Jamaludin R. Bunsiang, serta dihadiri empat anggota Komisi I DPRD Balut, yakni Abd. Azis, Nurbaya, Moh. Firnan L. Laido, dan Munawan M. Mude. 

Selain itu, turut hadir Inspektur Inspektorat Balut Ramlan H. Sudding, Kabid PD Dinas PMD, P3A Balut, Sekcam Banggai Selatan, Sekdes Matanga, Ketua BPD Matanga, dan Bendahara Desa Matanga.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Saat membuka rapat, Wakil Ketua I DPRD Balut, Jamaludin R. Bunsiang, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa (Kades) dan seluruh anggota BPD Desa Matanga dalam pertemuan penting ini.

“Seharusnya dalam momen penting seperti ini, Kades dan seluruh BPD hadir. Jika modelnya seperti ini, akan ada pertemuan lanjutan,” ujar Jamaludin R. Bunsiang dalam rapat.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Balut, Ramlan H. Sudding, menyampaikan bahwa kisruh yang terjadi di Desa Matanga belum sepenuhnya terungkap, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menyikapi situasi.

“Terkait dengan apa yang terjadi, kita harus menyikapinya dengan penuh pertimbangan dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu. Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Ramlan H. Sudding.

Ia menekankan bahwa RDP ini bertujuan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan di Desa Matanga.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Setelah mendengar berbagai masukan dari peserta rapat, pimpinan sidang menyimpulkan tiga poin utama hasil RDP pertama, meminta Kepala Desa Matanga memberikan keterangan resmi terkait kisruh yang terjadi.

Kedua, meminta rilis kegiatan tahun 2025 untuk mengetahui sisa anggaran (silpa) tahun 2024.

Ketiga, mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan di Desa Matanga secara adil dan transparan. (Asw)