Banggaikece.id – Pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) SG APBD 2025 yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk penghematan APBN berdampak pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Akibat kebijakan ini, sejumlah proyek peningkatan ruas jalan kabupaten tidak dapat direalisasikan. Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada proyek pembangunan irigasi, gedung pemerintah, tanggul, dan rio yang sebelumnya telah direncanakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Kepulauan, Ir. Asrin, ST, MT, pada Rabu (5/2/2025) mengungkapkan bahwa pemangkasan DAK fisik APBN dan DAU SG di dinasnya mencapai Rp124.544.949.000.
“Pemangkasan ini berpengaruh pada operasional Dinas PUPR serta pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, gedung pemerintah, irigasi, tanggul, dan rio di Banggai Kepulauan,” jelasnya.
Menurut Asrin, sejumlah proyek peningkatan ruas jalan kabupaten yang batal dilaksanakan akibat pemangkasan anggaran, antara lain:
1. Peningkatan Ruas Jalan Sambulangan – Sabang (Kecamatan Bulagi Utara)
2. Peningkatan Ruas Jalan Lanjutan Tataba – Paisubatu (Kecamatan Buko)
3. Peningkatan Ruas Jalan Lanjutan Kambani – Sabelak (Kecamatan Buko Selatan)
Selain itu, proyek fisik lainnya, seperti pembangunan gedung, irigasi, tanggul, dan rio yang dibiayai melalui DAU SG, juga tidak dapat direalisasikan.
Asrin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di daerah pelosok.
“Pembangunan infrastruktur jalan sangat vital untuk menunjang perekonomian masyarakat. Dengan adanya pemangkasan ini, tentu akan berdampak pada konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi warga,” tuturnya. (*)
Reporter: Ramli Suma





