BeritaDaerahNews

Maling Motor, Pria 50 Tahun Asal Bualemo Ini Diringkus Polisi

3817
×

Maling Motor, Pria 50 Tahun Asal Bualemo Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (50) warga Bualemo berhasil diringkus pihak kepolisian sektor Bualemo pada Rabu (5/2/2025).

“Penangkapan terhadap IS ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima kepolisian pada Rabu kemarin pukul 10.07 Wita dari korban bernama Isnarto Solehan (34) warga Desa Trans Mayayap,” Kata Kapolsek, AKP Haryadi dalam keterangannya, Kamis (6/2).

Penangkapan tersebut lanjutnya dilakukan tidak kurang dari 1 jam setelah dilaporkan korban, dimana pelaku dan barang bukti di amankan di rumahnya di Desa Mayayap kecamatan Bualemo, Banggai.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR
BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Adapun kronologis kejadian bahwa saat itu rumah korban dalam kondisi kosong. Pelaku kemudian merusak pintu belakang rumah, dan selanjutnya masuk serta membawa pergi motor Honda NF125TD DM 2534 AJ.

Kapolsek menjelaskan sesaat setelah menerima laporan dan petunjuk, pihaknya langsung menuju kediaman pelaku yang dicurigai. Dan benar setelah dicek motor tersebut berada di dalam rumah pelaku.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)