Banggaikece.id- Gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri resmi ditolak atau tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 5 Februari 2025.
Ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Sulteng, maka Pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido (Berani) resmi menjadi pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng.
Atas ditolaknya gugatan, Ahmad Ali menyikapi dengan legowo. Bahkan ia mengajak masyarakat Sulteng, untuk sama-sama mendukung penuh Kepemimpinan Anwar-Reny.
Pesan itu disampaikan Ahmad Ali di media sosial melalui akun facebooknya, Rabu malam 5 Februari 2025.
Ahmad Ali menuliskan, masyarakat Sulteng yang dicintai dan para pendukung Pasangan Beramal yang disayangi, diucapkan banyak terimakasih karena telah menemaninya dalam perjuangan selama ini.
“Barusan MK telah memutuskan bahwa gugatan pasangan BerAmal ditolak, untuk itu mari kita bersama memberrikan ucapan selamat kepada pasangan berani yg telah resmi menjadi gub sulteng terpilih,” tulisnya.
Ia pun memberikan ucapan selamat kepada Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang telah ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Mari kita dukung kepemimpinan mereka dengan sepenuh hati, demi kemajuan dan kebaikan,” tutupnya.
Spontan postingan politisi nasional dari Nasdem ini, mendapat banyak respon dari para netizen dan pendukung. Mereka begitu banggga sikap legowo Ahmad Ali atas putusan MK yang menolak gugatannya.
“Pak ahmad ali tetap di hati.. Sehat selalu pak,” tulis netizen, dan banyak komentar lainnya yang memberikan support. (*)




