BeritaDaerahNews

Duh! Perusahaan PT ATN dan PT BCGI Saling Klaim Pemilikan Lahan di Masama, Kapolsek Turun Mediasi

1632
×

Duh! Perusahaan PT ATN dan PT BCGI Saling Klaim Pemilikan Lahan di Masama, Kapolsek Turun Mediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis memfasilitasi mediasi sengketa lahan yang melibatkan PT. ATN dan PT. BCGI yang saling mengklaim sebagai pemilik sah lahan, pada Senin (3/1/2025) di Mapolsek setempat.

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik mengenai klaim kepemilikan lahan yang terletak di area Stock File dan Jetty di Desa Ranga-ranga Kecamatan Masama Kabupaten Banggai.

PT. ATN merupakan perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel. Sedangkan PT. BCGI bergerak di bidang tambang batu gamping (batu picah). Keduanya sama-sama telah mengajukan hak atas penggunaan lahan tersebut untuk keperluan operasional mereka.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Acara mediasi dipimpin oleh Kapolsek AKP Rudi yang didampingi Danramil 1308-06 dan Camat Masama serta perwakilan dari kedua perusahaan tersebut. Dalam pertemuan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumen dan bukti masing-masing.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

IPTU Rudi dalam sambutannya, menyatakan pentingnya menyelesaikan sengketa ini secara damai dan adil.

“Kami berharap melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi dan menghindari konflik,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi dengan melibatkan pimpinan tertinggi dari kedua perusahan tersebut. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan benturan antar masyarakat.

“Diharapkan bahwa melalui pendekatan yang konstruktif ini, konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun perusahaan,” tegasnya.