BeritaDaerahNews

Dinkes Bangkep Kelola Rp105,6 Miliar DAK dan DAU 2025 untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

1535
×

Dinkes Bangkep Kelola Rp105,6 Miliar DAK dan DAU 2025 untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Dinas Kesehatan Bangkep mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN, dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp105,6 miliar. 

Dana tersebut difokuskan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan infrastruktur kesehatan di Rumah Sakit Daerah Trikora serta Puskesmas di sejumlah kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Abdi Gunawan Palindih, pada Rabu (5/2/2025), mengungkapkan bahwa total anggaran sebesar Rp105.696.260.436 akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembangunan fisik dan pembayaran honor/gaji tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Rincian alokasi anggaran:

DAK Fisik – Rp12.148.661.000, untuk peningkatan sarana kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora serta beberapa Puskesmas.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) – Rp8.979.895.000, digunakan untuk pembiayaan operasional 12 Puskesmas di wilayah Banggai Kepulauan.

Dana Alokasi Umum (DAU) – Rp84.531.704.436

Dialokasikan untuk pembayaran honor/gaji ASN tenaga kesehatan serta pembangunan dan rehabilitasi sejumlah bangunan Puskesmas di berbagai kecamatan.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Menurut Dr. Abdi Gunawan, alokasi DAK fisik tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, di mana saat itu Dinkes mengelola DAK sebesar Rp30.351.829.000. 

Sebaliknya, anggaran BOK mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp7.113.134.000. Sementara itu, pengelolaan DAU tahun 2025 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang sebelumnya mencapai Rp95.577.333.608.

Dr. Abdi Gunawan juga menjelaskan bahwa anggaran DAU untuk operasional sekretariat Dinas Kesehatan mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp226 juta, sehingga yang tersisa hanya Rp7 juta untuk operasional selama 12 bulan. 

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Akibatnya, biaya operasional seperti makan dan minum, perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta anggaran media tidak dapat lagi dibiayai, sehingga hanya tersisa untuk pembayaran listrik dan air bersih.

Meskipun terjadi keterbatasan anggaran, Dinas Kesehatan Bangkep tetap berkomitmen mengelola dana secara efektif dan efisien agar pembangunan infrastruktur kesehatan tetap berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Reporter: Ramli Suma