Banggaikece.id—Unismuh Luwuk Banggai bersama Dongseo University Korea melaksanakan penandatanganan Letter of Intent di Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Selasa 4 Februari 2025.
Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan oleh Presiden Universitas Dongseo Korea, Prof Dr Jekuk Chang dan Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Sutrisno K Djawa.
Kedua pihak telah melakukan musyawarah dan dengan suara bulat menyatakan niat untuk melakukan kolaborasi akademik.
Kedua institusi telah mengambil langkah awal dalam kemitraan aktif dan mereka akan berusaha keras untuk melaksanakan program-program yang saling menguntungkan dalam kolaborasi akademis melalui program mobilitas mahasiswa, program mobilitas staf, kolaborasi penelitian, program pascasarjana, mendukung Platform Universitas Aliansi Asia (AAU) dan kemungkinan area kerja sama lainnya yang akan disetujui bersama oleh kedua belah pihak.
Perjanjian kerja sama ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan, 4 Februari 2025, dan dapat diperbarui dan dimungkinkan untuk meningkatkan perjanjian ini menjadi Nota Kesepahaman (MoU).
Wakil Rektor IV Bidang Akademik Unismuh Luwuk Banggai, Suma K Saleh, mengatakan, ketentuan perjanjian ini dapat diubah sewaktu-waktu dengan persetujuan bersama secara tertulis dari kedua belah pihak.
Selain antara Presiden Universitas Dongseo Korea, Prof Dr Jekuk Chang dan Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Sutrisno K Djawa, penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh Wakil Rektor IV Bidang Al Islam Kemuhammadiyaan Unismuh Luwuk Banggai, Suma K. Saleh, S.Pd.I., M. Pd, bersama Dekan Kantor Urusan Internasional Universitas Dongseo Korea, Keeneth Hahn. ***




