Banggaikece.id- Kasus penganiayaan secara bersama (pengeroyokan) yang terjadi di kompleks Pelabuhan Bunta, ditempuh jajaran Polsek Bunta dengan metode problem solving.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko mengatakan, kedua belah pihak yang masih berstatus pelajar tersebut dipertemukan melalui problem solving.
Dimana problem solving ini sebagai upaya menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah untuk mencari titik temu perdamaian.
Hadir saat proses mediasi, selain korban dan pelaku, juga melibatkan orang tua keduanya di Mapolsek Bunta, Rabu (29/1/2025).
“Pihak korban dan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara berdamai serta tidak melanjutkannya ke proses hukum,” ujar Andi.
Lanjut Kapolsek, kejadian bermula pada Minggu (27/1), kedua pihak berpaspasan dijalan raya dan saling tatap (pandang). Saat itu korban inisial FL (16) meneriaki pelaku FD (17) dan MA (18) dengan kata “Kenapa”.
Merasa tersinggung, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban tepatnya di Pelabuhan Bunta sekira jam 22.00 Wita. Dilokasi tersebut pelaku mengeroyok korban.
“Akibatnya korban merasa kesakitan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bunta,” terangnya. (*)