BeritaDaerahNews

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

3543
×

Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah lokasi karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dikagetkan dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian, sejak Jumat (24/1) jam 23.00 Wita hingga Sabtu (25/1) pukul 02.30 Wita.

Razia yang dipimpin langsung Kanit Tipiter Satreskrim IPTU Bagas Trianto Sanjaya, S.Tr.K ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, penggeledahan badan serta perijinan tempat hiburan.

“Sasaran dari razia ini adalah barang terlarang seperti Narkoba, Sajam serta perizinan tempat hiburan,” sebut Kanit Tipiter, IPTU Bagas.

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pengaman Pasang Surut Desa Kombutokan Rampung 100 Persen

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK mengungkapkan, razia ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA:  Per 30 November, Progres Rehabilitasi Pascabencana Banggai Kepulauan Capai 84,93 Persen

“Ini salah satu langkah kami (Polri-read) untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi razia bukan hanya menyasar tempat hiburan malam saja, tapi juga lokasi rawan kamtibmas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Irgi Nugraha Santri Berprestasi Dapat Beasiswa dari Wardani Murad, Kuliah di Al Azhar Mesir 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata perwira pangkat dua melati ini, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, maupun pengunjung atau karyawan dibawah umur serta perizinan masih berlaku.

“Kepada pihak pengelola juga diminta untuk mematuhi peraturan terkait batas jam operasional,” pungkasnya. (*)