Banggaikece.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai kepulauan (Bangkep) Polda Sulawesi Tengah mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2024 yang berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, Polres Banggai Kepulauan berhasil menangani berbagai pelanggaran lalu lintas dan Korban Lala lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut (Balut).
Kepada awak media, Kasat Lantas Polres Banggai, Kepulauan AKP Asse SH, menjelaskan bahwa selama 13 hari pelaksanaan operasi, tercatat 440 teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam operasi ini Korban Meninggal Dunia hihil, Dan Koran luka rBerat 2 Orang serta Kerugian materil akibat kecelakaan ini Rp. 3 juta” ungkap AKP Asse SH , Jumat (24/1/25).
AKP Asse juga menjelaskan, selain pelanggaran lalu lintas, sejumlah temuan lain turut mengemuka selama operasi, di antaranya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan dengan muatan berlebihan (overload), dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Banggai Kepulauan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengendara melalui berbagai upaya, seperti penyuluhan kepada masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta penyebaran spanduk dan stiker yang mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
Melalui hasil operasi ini, Polres Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang ada. (Ram)*