BanggaiKece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 114.041.502.000 pada tahun 2025.
Anggaran ini terdiri dari DAK fisik dan non-fisik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2024.
Dana tersebut difokuskan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, infrastruktur jalan, kesehatan, keluarga berencana (KB), dan pangan tematik. Berikut rincian alokasi anggaran:
1. Pendidikan
Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kegiatan fisik di bidang pendidikan, antara lain:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Rp 780.135.000
- Sekolah Dasar (SD): Rp 299.632.000
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 342.028.000
2. Infrastruktur Jalan dan Sanitasi
- Pembangunan infrastruktur jalan reguler: Rp 66.256.802.000
- Pembangunan air bersih reguler: Rp 11.021.607.000
- Pembangunan sanitasi penugasan: Rp 3.972.588.000
Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Bangkep untuk memperbaiki infrastruktur yang penting bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB)
- Bidang kesehatan dan keluarga berencana (penugasan): Rp 489.998.000
- Sistem kesehatan (reguler penugasan): Rp 12.184.661.000
4. Pangan Akuatik Tematik
- Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN): Rp 18.693.991.000
Alokasi untuk sektor kesehatan, KB, dan pangan mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan masyarakat dan mendorong ketahanan pangan.
Dengan total anggaran DAK fisik Rp 114.041.502.000, Pemerintah Banggai Kepulauan menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Alokasi dana yang proporsional dan terukur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi daerah. (Ram)