Banggaikece.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur air bersih di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2025 sebesar Rp 10,4 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan infrastruktur air bersih di sejumlah wilayah kabupaten.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Bangkep, Aswanto, ST., MT., pada Senin (20/01/2025), menjelaskan bahwa Bidang Cipta Karya Dinas PUPR menerima alokasi DAK Penugasan sebesar Rp 10.472.000.000.
Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan fisik yang mencakup:
- Peningkatan SPAM jaringan perpipaan di Desa Landona Bebeau – Rp 1.792.000.000.
- Peningkatan SPAM jaringan perpipaan IKK Kecamatan Liang – Rp 3.115.000.000.
- Peningkatan SPAM jaringan perpipaan IKK Kecamatan Tinangkung Utara – Rp 1.995.000.000.
- Peningkatan SPAM jaringan perpipaan Kecamatan Tinangkung – Rp 2.170.000.000.
- Perluasan SPAM jaringan perpipaan Kecamatan Buko – Rp 1.400.000.000.
Namun, Aswanto juga menyebutkan bahwa alokasi DAK tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 34,5 miliar. Meski begitu, Dinas PUPR tetap berkomitmen mengelola anggaran dengan efektif dan efisien demi hasil infrastruktur yang berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan fisik dengan dinamis dan terukur, sehingga infrastruktur air bersih yang dihasilkan benar-benar berkualitas, andal, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Aswanto.
Pembangunan infrastruktur air bersih ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung perkembangan wilayah dan meningkatkan kualitas hidup penduduk setempat.
Diharapkan, program ini dapat berjalan lancar dan berhasil mewujudkan kebutuhan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat Banggai Kepulauan. (Ram)